Thursday, October 29, 2009

PETUNJUK PENGAMBILAN MATA KULIAH, PBL DAN SKILL LAB DALAM BLOK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)



Sesuai dengan Surat Keputusan Dekan Nomor: 136/UKKW/D/FK/V/2007 Tentang Sistem Evaluasi dan Format Yusidium Semesteran bagi Mahasiswa dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Surat Keputusan Dekan nomor 137/SK/UKKW/D/FK/V/2007 Tentang Perbaikan Nilai (Remedial), Mengulang Blok dan Matakuliah bagi Mahasiswa dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), maka ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh mahasiswa:

1. Nilai kelulusan adalah nilai yang tercantum dalam Daftar Perolehan Nilai Akhir (DPNA)
Nilai Teori Matakuliah (kuliah dan praktikum) : ≥56 (lima puluh enam)
Nilai Keterampilan Medik ( skills lab) : ≥70 (tujuh puluh)
Nilai Belajar Mandiri Terarah (PBL) : ≥70 (tujuh puluh)

2. Mahasiswa yang telah mencapai lebih dari 50% kelulusan blok dari total akumulasi blok yang telah diambil sebelumnya pada yusidium semesteran diperkenankan naik ke semester berikutnya.

3. Mahasiswa yang tidak mencapai 50% kelulusan blok dari total akumulasi blok yang telah diambil sebelumnya pada yusidium semesteran tidak diperkenankan naik ke semester berikutnya. Mahasiswa tersebut harus mengulang Mata kuliah, Keterampilan Medik (skill lab) dan atau PBL yang tidak lulus pada semester berjalan (regular) atau pada blok pendek (short block).

4. Mahasiswa dinyatakan :
Lulus Blok: Nilai rata-rata mata kuliah dalam Blok ≥ C
Bersih Blok : Semua Matakuliah, keterampilan medic (skills lab) dan PBL dalam Blok lulus.
Bersih Semester : Seluruh Matakuliah dalam Blok, keterampilan medic (skills lab) dan PBL dalam semester tersebut lulus.

5. Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan Naik ke semester (tahun) berikutnya, akan langsung mengikuti kuliah paket semester berikutnya yang besar SKS-nya dapat dilihat pada buku catalog sesuai dengan angkatan mahasiswa.

6. Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan naik ke semester berikutnya, harus mengambil Matakuliah, keterampilan medic dan PBL yang belum lulus dalam blok sehingga menjadi bersih blok dan semester bersangkutan.

7. Sesuai dengan ketentuan Prior Knowledge, maka mahasiswa tidak dapat mengikuti semester berikutnya apabila belum mengambil dan atau lulus semester sebelumnya. Dengan demikian mahasiswa yang tidak naik semester (tahun) dan mengulang apabila sudah bersih semester I dan II TIDAK DAPAT serta merta mengambil semesta IV sebelum mengambil semester III.

MENGULANG / REMEDIAL MATAKULIAH, PBL DAN SKILL LAB DALAM BLOK

1.Mahasiswa yang dapat memperbaiki nilai atau mengulang blok adalah mahasiswa yang memenuhi syarat:

•Status sebagai mahasiswa aktif pada semester berjalan.
•Tidak mempunyai tunggakan biaya dan administrative lainnya.
•Telah melakukan pendaftaran untuk keperluan perbaikan nilai dan atau mengulang blok (mengisi formulir di TU).
• Sudah pernah mengambil Matakuliah, PBL dan skill lab tersebut.

2.Perbaikan nilai dapat dilakukan pada semester berjalan (regular) dan atau pada Blok pendek (short block) yang diselenggarakan tersendiri (syarat dan ketentuan berlaku).

3.Nilai yang dapat diperbaiki adalah nilai yang tidak lulus maupun nilai yang telah lulus, untuk nilai Teori, Keterampilan Medik (skills lab) dan PBL dalam blok.

4.Bagi mahasiswa yang akan mengambil Matakuliah, Keterampilan Medik (skills lab) dan PBL ULANG pada semester berjalan (regular), harus memenuhi beberapa persyaratan sbb:

a.Nilai Teori, Keterampilan Medik (skills lab) dan PBL adalah ≥ E.
b.Mengisi formulir pendaftaran dengan kode ULANG (U).
c.Jadwal kegiatan ULANG TIDAK BOLEH BENTROK dengan jadwal kegiatan BARU (B).

5.Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan Naik ke semester berikutnya namun masih ada Matakuliah, Keterampilan Medik (skills lab) dan PBL yang belum lulus, dapat mengambilnya pada semester berjalan (regular) secara parallel. Ketentuan seperti pada butir 4 diatas.

6.Total biaya yang harus dibayar meliputi biaya semester berjalan (regular) ditambah biaya jumlah SKS ULANG yang besar tiap SKS-nya ditetapkan oleh Fakultas.

KETENTUAN PENGAMBILAN MATA KULIAH, KETERAMPILAN MEDIK (SKILLS LAB) DAN PBL PADA BLOK PENDEK (SHORT BLOCK)

1. Prioritaskan Matakuliah, Keterampilan Medik (skills lab) dan PBL dalam blok yang tidak lulus. Karena dapat atau tidaknya Anda untuk terus menempuh ke semester berikutnya adalah kelulusan blok ( nilai blok ≥ C).

2. Diharapkan total pengambilan SKS tidak melebihi 8 SKS, karena akan menyulitkan anda sendiri dengan beban yang terlalu banyak sehingga tidak maksimal dalam belajar.

3. Ambillah Matakuliah yang mempunyai beban SKS yang tinggi namun dengan keyakinan dapat lulus, sehingga dapat menambah jumlah perolehan SKS, karena Anda akan putus Studi atau Drop Out apabila pada akhir semester (yusidium ke 3) total perolehan SKS Anda belum mencapai 56 SKS dan atau IPK ( Indeks Prestasi Kumulatif) <>

4. Matakuliah, Keterampilan Medik (skills lab) dan PBL yang diambil, TIDAK BOLEH BENTROK jadwal kegiatan dengan Matakuliah, Keterampilan Medik (skills lab) dan PBL lainnya.

5. Konsultasikanlah dengan Dosen Penasihat Akademik Anda.

Sebarang pertanyaan, sila hubungi:
Azura Atan
+6281806044559/witch_tulip@yahoo.co.uk

0 comments:

Post a Comment

Search